Kurikulum
Dalam Pendidikan
I. Pendahuluan
Dalam
perkembangan suatu negara tergantung pada mutu suatu pendidikan, karna
pendidikan merupakan salah satu penunjang dalam perkembangan negara, dalam
perkembangan modernisasi ini negara kita ingin mencoba ikut berpartisipasi
dalam mengembangkan pendidikan seperti negara-negara maju khususnya.
Di
negara-negara maju telah banyak mengalami perubahan terutama dalam hal
pendidikan , karana bagai mereka pendidikanlah yang membentuk suatu negara itu akan
berkembang pesat, seperti yang telah di katakan oleh orang jerman pada waktu
mereka kalah dalam berperang “pendidikan ku telah mati” , bagaimana
pendidikan tersebut bisa berkembang? salah satunya cara mengembangkan
pendidikan tersebut adalah mengembangkan dalam tubuh pendidikan yaitu
kurikulum, karana kurikulum yang di jadikan acuan dalam pendidikan.
Sebuah
kurikulum tidak hanya sekedar instruksi pembelajaran yang disusun oleh
pemerintah untuk diterapkan di sekolah masing-masing. Sinclair (2003) menegaskan
bahwa kurikulum yang baik adalah yang memberi keleluasaan bagi sekolah untuk
mengakomodasikan kebutuhan-kebutuhan khusus peserta didik sesuai tuntutan
lingkungan masyarakatnya.
Kali ini
penulis mencoba akan membahas tentang pendidikan dalam perspektif
kurikulum 2005, yang telah berkembang yaitu kurikulum berbasis
komptensi (KBK). . Menurut
Kepala Pusat Kurikulum Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang)
Dr.Siskandar , penerapan kurikulum berbasis kompentensi itu sesuai dengan
tuntutan perkembangan kondisi negara dan sistem administrasi,pemerintahan.
II. Remusan Masalah
1. Pegertian
kurikulum
2. Kedudukan
Kurikulum dalam Pendidikan
3. . Kurikulum berbasis kompetensi (KBK).
4. Konsep
dasar kurikulum berbasis kompetensi (KBK)
5. KBK
korelasinya dengan PAI.
III. Pembahasan
A. Pengertian Kurikulum
Menurut David Pratt mendefinikan kurikulum yakni “sebagai
seperangkat organisasi pendidikan formal atau pusat pelatihan”.
Kurikulum dalam perspektif penulis
suatu sistem perencanaan yang dipakai dalam pembelajaran secara terorganisasi
yang terdiri dari beberapa komponen yang saling mendukung dan membentuk satu
kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.
Dalam
pernyataan definisi yang telah penulis sebutkan dalam perspektif penulis ada
beberapa hal yang menjadi poin penting yakni pada kata “membentuk satu
kesatuan” maksud dari bacaan tersebut bahwa didalam kurikulum ada beberapa
komponen yang tidak dapat dipisahkan untuk memcapai target dan tujuan dari
kurikulum yang telah didesain untuk direalisasikan. Diantara komponen tersebut
adalah rencana, tujuan, isi, organisasi, strategi.
Rencana berisi
proses pembelajaran. Tujuan meliputi aspek-aspek pengetahuan, keterampilan,
sikap dan nilai-nilai yang diharapkan setelah mempelajari tiap bidang studi.
Isi meliputi jenis bidang studi yang dianjurkan dan isi program masing-masing
bidang tersebut. Organisasi merupakan kerangkan program pengajaran yang akan
disampaikan pada siswa berupa peogram pendidikan umum, akademis, keguruan,
keterampilan. Strategi dapat ditempuh dengan cara pengejaran, penilaian,
bimbingan dan konseling, pengetesan kegiatan. 1
Kurikulum bukan
hanya meliputi semua kegiatan yang direncanakan yang disebut kurikulum formal,
tetapi juga kegiatan-kegiatan yang tidak direncanakan. Yang terakhir ini
disebut kurikulum tak formal yang sering disebut kegiatan ko-kurikuler (latihan
/ praktikum di lab atau lapangan) atau kegiatan ekstra kurikuler (latihan PMR
dan kesenian). Kurikulum formal meliputi:
·
Tujuan pelajaran,umum dan khusus
·
Bahan pelajaran yang tersusun
sistematis
·
Strategi belajar mengajar serta
kegiatan-kegiatannya
·
System evaluasi untuk mengetahui
hingga mana tujuan tercapai
Kurikulum tak formal terdiri atas kegiatan-kegiatan yang
juga direncanakan akan tetapi tidak berkaitan langsung dengan pelajaran
akademik dan kelas tertentu. Yang termasuk kurikulum tak formal yaitu kegiatan
ko-kurikuler dan ekstra kurikuler (pertunjukan sandiwara, pertandingan antar
kelas, pramuka, band dan lain-lain)2
B. Kedudukan Kurikulum dalam
Pendidikan
Dalam lingkungan masyarakat pun
terjadi berbagai bentuk interaksi pendidikan, dari yang sangat formal yang
mirip dengan pendidikan di sekolah dalam bentuk kursus-kursus, sampai dengan
yang kurang formal seperti ceramah, serasehan, dan pergaulan kerja. Gurunya
juga bervariasi dari yang memiliki latar belakang pendidikan khusus sebagai
pendidik karena pengalaman. Kurikulum juga bervariasi, dari yang memiliki
kurikulum formal dan tertulis sampai dengan rencana pelajaran yang hanya ada
pada pikiran penceramah atau moderator serasehan, atau gagasan keteladanan yang
ada pada pemimpin.
Dari hal-hal yang diuraikan itu,
dapat ditarik beberapa kesimpulan berkenaan dengan pendidikan formal. Pertama,
pendidikan formal memiliki rancangan pendidikan atau kurikulum tertulis yang
tersusun secara sistematis, jelas, dan rinci. Kedua, dilaksanakan secara
formal, terencana, ada yang mengawasi dan menilai. Ketiga, diberikan
oleh pendidik atau guru yang memiliki ilmu dan keterampilan khusus dalam bidang
pendidikan. Keempat, interaksi pendidikan berlangsung dalam lingkungan
tertentu, dengan fasilitas dan alat serta aturan-aturan permainan tertentu
pula.
Telah diuraikan sebelumnya, bahwa
adanya rancangan atau kurikulum formal dan tertulis merupakan cirri utama
pendidikan di sekolah. Dengan kata lain, kurikulum merupakan syarat mutlak bagi
pendidikan di sekolah. Kalau kurikulum merupakan syarat mutlak, hal itu berarti
bahwa kurikulum merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pendidikan atau
pengajaran. Dapat kita bayangkan, bagaimana bentuk pelaksanaan suatu pendidikan
atau pengajaran di sekolah yang tidak memiliki kurikulum.
Setiap praktik pendidikan diarahkan
pada pencapaian tujuan-tujuan tertentu, apakah berkenaan dengan penguasaan
pengetahuan, pengembangan pribadi, kemampuan sosial, ataupun kemampuan bekerja.
Untuk menyampaikan bahan pelajaran, ataupun mengembangkan kemampuan-kemampuan
tersebut diperlukan metode penyampaian serta alat-alat Bantu tertentu. Untuk
menilai hasil dan proses pendidikan, juga diperlukan cara-cara dan alat-alat
penilaian tertentu pula. Keempat hal tersebut, yaitu tujuan, bahan ajar,
metode-alat, dan penilaian merupakan komponen-komponen utama kurikulum. Dengan
berpedoman pada kurikulum, interaksi pendidikan antara guru dan siswa
berlangsung. Interaksi ini tidak berlangsung dalam ruangan hampa, tetapi selalu
terjadi dalam lingkungan tertentu, yang mencakup antara lain lingkungan fisik,
alam, sosial budaya, ekonomi, politik dan religi.
Kurikulum mempunyai kedudukan
sentral dalam seluruh proses pendidikan. Kurikulum mengarahkan segala bentuk
aktivitas pendidikan. Demi tercapainya tujuan-tujuan pendidikan. Menurut
Maurits Johnson(1967, hlm,.130) kurikulum “ prescribes (or at least
anticipates) the result of in struction“. Kurikulum juga merupakan suatu
rencana pendidikan memberikan pedoman dan pegangan tentang jenis, lingkup, dan
urutan isi, serta proses pendidikan. Disamping kedua fungsi itu, kurikulum juga
merupakan suatu bidang studi, yang ditekuni oleh para ahli atau spesialis
kurikulum, yang menjadi sumber konsep-konsep atau memberikan landasan-landasan
teoritis bagi pengembangan kurikulum berbagai institusi pendidikan.3
C. Kurikulum Berbasis Kompetensi
Kurikulum
merupakan sebuah proses pembelajaran yang baik dan terencana memiliki target
dan tujuan. Perubahan kurikulum dari kurikulum berbasis isi ke kurikulum
berbasis konpetensi yang sekarang dikenal denga KBK atau kurikulum 2004
megakibatkan perubahan paradigma pada proses pembelajaran. Dari apa yang
diajarkan (isi) pada apa yang harus dikuasai peserta didik yaitu kompetensi.
Kurikulum
berbasis kompetensi tidak hanya menekankan pada isi materi secara substansial,
namun format kurikulum lebih menekankan pada kompetensi. Artinya dari
pendidikan kurikulum yang pendekatannya berorientasi masukan pelajaran pada
pendekatan pendidikan yang berorientasi hasil atau standar kompetensi tersebut.
Pada kurikulum
sebelumnya siswa dijadikan obyek dan guru menjadi subyek, tapi pada kurikulum
KBK siswa disamping menjadi obyek pendidikan juga beralih fungsi sekaligus
sebagai subyek dan guru disamping sebagai subyek adalah sebagai mediator dalam
proses belajar mengajar. Maka implikasinya kurikulum KBK mengakibatkan
perubahan penilaian.
Penekanan KBK
terhadap kompetensi bagi penulis menunjukkan sejauh mana peserta didik
kompetensinya dalam menguasai materi yang telah diajarkan. Maka ketercapaiannya
terhadap materi yang telah dituntut dalam korikulum tersebut dapat dilakukan
dengan membuat standar kompetensi, kompetensi belajar dan indikator.
Menutip pendapatnya Mc. Ahsan dalam Tarsisus Sihono
(1997:69) dalam bukunya Abdul Majid, S.Ag. et. Pendidikan Agama Islam
Berbasis Kompetensi; menyatakan bahwa kompetensi merupakan pengetahuan,
keterampilan, dan kemampuan yang diperoleh seseorang untuk dapat melakukan
sesuatu dengan baik termasuk menyangkut perilaku-perilaku kognitif, afektif,
dan psikomotorik.
Maka diperoleh
kesimpulan, kompetensi merupakan keterampilan, sikap, dan nilai yang harus
dimiliki oleh individu (peserta didik) dalam melaksanakan tugas-tugas dengan
baik. 4
D. Konsep Dasar Kurikulum Berbaisis Kompetensi
Setiap
kurikulum memiliki dasar pemikiran dalam pelaksanaannya agar tidak melenceng
dari apa yang sudah ditargetkan dan apa yang sudah menjadi tujuan kurikulum
tersebut. Seperti kurikulum berbasis kompetensi untuk meluruskan arah dari
tujuan kurikulum KBK maka harus memiliki dasar pemikiran terlebih dahulu.
Dasar pemikiran
untuk menggunakan konsep kompetensi dalam kurikulum menurut (Depdiknas, 2002:
1) adalah:
1. kompetensi
berkenaan dengan kemampuan siswa melakukan sesuatu dalam berbagai konteks
2. kompetensi
menjelaskan pengalaman belajar yang dilalui siswa untuk menjadi kompeten.
3. kompetensi
merupakan hasil belajar yang menjelaskan hal-hal yang dilakukan siswa melalui
peoses pembelajaran.
4. kehandalan kemampuan siswa melakukan sesuatu
harus didefinisikan secara jelas dan luas dalam suatru standar yang dapat
dicapai melalui kinerja yang dapat diukur5
E. KBK
Korelasinya Dengan PAI
Dalam merespons
fenomena yang terjadi pada realitas masa kini manusia berpacu mengembangakan
pendidikan disegala ilmu termasuk dalam kehidupan sehari-hari. Namun seiring
dengan munculnya krisis multi dimensi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
peranan serta efektifitas agama disekolah sebagai pemberi nilai spiritual pada
peserta didik dipertanyakan. Maka berangkat dari hal tersebut agar kurikulum
pendidikan agama islam sesuai dengan situasi dan kondisi zaman untuk dapat
merespons kehidupan yang kaya problem PAI menghadirkan kurikulum baru yaitu
kurikulum yang berbasis KBK. Alasannya mungkin jika pendidikan agama dilakukan
dengan baik, maka kehidupan masyarakatpun akan lebih baik.
Kurikulum semua
bertujuan pada apa yang hendak dicapai. KBK bertujuan untuk tercapainya
kompetensi peserta didik dalam menangkap materi yang disampaikan. Sama dengan
kurikulum PAI yang berbasis kompetensi juga memiliki tujuan yang sama dengan
KBK hanya saja terdapat tambahan kalau KBK untuk berkopetensi dalam mencapai
materi yang berpendidikan umum dan orientasinya pada kecerdasan untuk
berkompetisi didunia masyarakat setelah siswa keluar (lulus) dari lembaga
pendidikan.
Namun pada
kurikulum PAI ada hal yang lebih pokok yang memang diharapkan dan bukan hanya
dalam target tujuan PAI tapi juga sebagai pendidikan yang lahir dari agama
islam diharapkan dapat berkompetensi jasmani dan rohani, artinya berkompetensi
dalam hal sikap, skill, pengetahuan secara afektif, kognitif, psikomotorik
sesuai dengan ajaran agama islam dalam aspek jasmani.
Namun juga
melebihi hal itu berkopetensi dalam aspek rohani mereka mampu berkompetensi
untuk mengisi kehidupan atau sebagai bekal untuk akhiratnya, dan aspek kedua
ini sangat hirarki dengan aspek pertama. Maka tujuan PAI adalah tercapainya
kompetensi keduanya yakni dunia dan akhirat.
Menurut
Muhammad al-Munir menjelaskan tujuan pendidikan agama islam (PAI) sebagai
berikut :
1. tercapainya
manusia seutuhnya, karena islam itu adalah agama yang sempurna.
2. tercapainya
kebahagiaan dunia dan akhirat, merupakan tujuan yang seimbang
Landasan Kurikulum KBK Dan
PAI
Kurikulum
berbasis kompetensi dan kurikulum pendidikan PAI memiliki landasan yang sama
berdasarkan negara yang didudukinya, landasan kedua kurikulum tersebut adalah
1. landasan agama
penting
landasan agama dalam sebuah kurikulum adalah untuk menjaga agar supaya tidak
terjadi penurunan nilai-nilai agama dan norma-norma sosial yang selalu
diagungkan oleh indonesia.
2. landasan filosofis
pendidikan
bertujuan untuk mendidik manusia yang ”baik” apakah yang dimaksud dengan “baik”
pada hakikatnya maka hal itu harus berorientasi pada filsafat yang dijadikan
dasar dan landasan dalam kurikulum.
3. landasan psikologis
landasan psikis
memberikan prinsip-prinsip tentang perkembangan anak dalam berbagai aspek serta
cara belajar agar bahan yang diberikan dapat dicerna dan dikuasai oleh anak
sesuai dengan taraf perkembangan.
4. landasan sosiologis
landasan ini
memberikan dasar untuk menentukan hal-hal yang akan dipelajari peserta didik
sesuai kebutuhan masyarakat, kebudayaan dan perkembangan IPTEK dan teknologi.
Karena anak didik tidak hidup sendiri, tapi hidup dalam dunia bermasyarakat
untuk itu
5. landasan sains dan teknologi
landasan ini dimaksudkan untuk memacu pembangunan menuju
terwujudnya masyarakat yang mandiri, maju dan sejahtera.
Perlu di
ketahui bersama bahwa dengan terealisasinya kurikulum berbasis kompetensi
munjul kembali waca tentang kurikulum yang merupakan pelengkap dari KBK, yaitu
kurikulum tingkat satu pendidikan KTSP ( sebagai evaluasi dari kurikulum KBK)6
IV. Kesimpulan
1. Dalam suatu negara bisa berkembang apabila pendidikan di dalam
cukup baik, karana pendidikan merupakan salah satu faktor penentu, dalam
negara-negara maju yang pertama kali mereka titik tekankan adalah bagaimana
pendidikan itu berkembang, salah satu cara mereka mengembangkan kurikulum,
karna pendidikan bisa berkembang apanbila kurikulumnya itu baik karna
krikukulum meliputi rencana, tujuan, isi, organisasi, strategi. Dalam
pendidikan.
2. Kurikulum merupakan sebuah proses pembelajaran yang baik dan
terencana memiliki target dan tujuan. Perubahan kurikulum dari kurikulum
berbasis isi ke kurikulum berbasis konpetensi yang sekarang dikenal dengan KBK
atau kurikulum 2004 megakibatkan perubahan paradigma pada proses pembelajaran.
Dari apa yang diajarkan (isi) pada apa yang harus dikuasai peserta didik yaitu
kompetensi.
3. Kaitannya kurikulum berbasis kompetensi ini dengan PAI ada hal
yang lebih pokok yang memang diharapkan dan bukan hanya dalam target tujuan PAI
tapi juga sebagai pendidikan yang lahir dari agama islam diharapkan dapat
berkompetensi jasmani dan rohani, artinya berkompetensi dalam hal sikap, skill,
pengetahuan secara afektif, kognitif, psikomotorik sesuai dengan ajaran agama
islam dalam aspek jasmani.
V. Penutup
Demikian makalah ini saya buat,
mudah-mudahan makalah yang singkat ini dapat memberikan manfaat bagi kita
semua. Dan dapat menambah ilmu pengetahuan kita. Tentunya makalah ini masih
banyak kekurangannya, untuk itu, masukan yang membangun sangat kita butuhkan.
DAFTAR
PUSTAKA
- Max Darsono, Hand out Pengembangan Kurikulum,
Semarang, 1995, FIP IKIP
- Majid,
et, Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi. Bandung:
PT. Remaja Rosdakarya, 2005.
- Nana Syaodih, Pengembangan
Kurikulum, Bandung:1997, Remaja
Rosdakarya
- Rodiyah,
Makalah; Konsep Dan Fungsi Kurikulum. Jember, 2005.
- Tambunan, Makalah; Perspektif Kurikulum Pendidikan Indonesia Pada Tahun 2005, jember, 2007.
Klik aku di sini:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tolong Beri Komentar demi perkembangan blog ini....
Terima kasih