SELAMAT DATANG

Selamat Datang di http://widodoalgani.blogspot.com
Semoga Bermanfaat.
Mohon tinggalkan komentar.

Sabtu, 29 Oktober 2011

PRINSIP-PRINSIP EKONOMI ISLAM


PRINSIP-PRINSIP EKONOMI ISLAM

A.     Pendahuluan
Meskipun ada kesamaan timbulnya kegiatan ekonomi, yakni disebabkan oleh adanya kebutuhan dan keinginan manusia. Namun karena cara manusia dalam memenuhi alat pemuas kebutuhan dan cara mendistribusikan alat kebutuhan tersebut didasari filosofi yang berbeda, maka timbullah berbagai bentuk sistem dan praktik ekonomi dari banyak negara di dunia. Perbedaan ini tidak terlepas dari pengaruh filsafat, agama, ideologi, dan kepentingan politik yang mendasari suatu negara penganut sistem tersebut. 
Ilmu ekonomi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari perilaku manusia sebagai hubungan antara tujuan dan sarana langka yang memiliki kegunaan-kegunaan alternatif. Ilmu ekonomi adalah studi yang mempelajari cara-cara manusia mencapai kesejahteraan dan mendistribusikannya.  Kesejahteraan yang dimaksud adalah segala sesuatu yang memiliki nilai dan harga, mencakup barang-barang dan jasa yang diproduksi dan dijual oleh para pebisnis.
Pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana kemudian barang-barang dan jasa itu (kekayaan) itu dibagi-bagikan. Cara yang ditempuh oleh masyarakat untuk menjawab pertanyaan ini dengan menentukan       sistem ekonomi yang diterapkan.  Setidaknya dalam praktik ada lima sistem ekonomi    yang    dikenal    masyarakat    dunia,  yakni:

B.     Kapitalisme
Faham Kapitalisme berasal dari Inggris abad 18, kemudian menyebar ke Eropa Barat dan Amerika Utara.  Sebagai akibat dari perlawanan terhadap ajaran gereja, tumbuh aliran pemikiran liberalisme di negara-negara Eropa Barat. Aliran ini kemudian merambah ke segala bidang termasuk bidang ekonomi. Dasar filosofis pemikiran ekonomi Kapitalis bersumber dari tulisan Adam Smith dalam bukunya An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nations yang ditulis pada tahun 1776.  Isi buku tersebut sarat dengan pemikiran-pemikiran tingkah laku ekonomi masyarakat. Dari dasar filosofi tersebut kemudian menjadi sistem ekonomi, dan pada akhirnya kemudian mengakar menjadi ideologi yang mencerminkan suatu gaya hidup (way of life). 
Smith berpendapat motif manusia melakukan kegiatan ekonomi adalah atas dasar dorongan kepentingan pribadi, yang bertindak sebagai tenaga pendorong yang membimbing manusia mengerjakan apa saja asal masyarakat sedia membayar "Bukan berkat kemurahan tukang daging, tukang pembuat bir, atau tukang pembuat roti kita dapat makan siang," kata Smith "akan tetapi karena mereka memperhatikan kepentingan pribadi mereka. Kita berbicara bukan kepada rasa perikemanusiaan mereka, melainkan kepada cinta mereka kepada diri mereka sendiri, dan janganlah sekali-kali berbicara tentang keperluan-keperluan kita, melainkan tentang keuntungan-keuntungan mereka." (Robert L. Heilbroner;1986, UI Press).1
Motif kepentingan individu yang didorong oleh filsafat liberalisme kemudian melahirkan sistem ekonomi pasar bebas, pada akhirnya melahirkan ekonomi Kapitalis.
Milton H. Spencer (1977), menulis dalam bukunya Contemporary Economics: "Kapitalisme merupakan sebuah sistem organisasi ekonomi yang dicirikan oleh hak milik privat (individu) atas alat-alat produksi dan distribusi (tanah, pabrik-pabrik, jalan-jalan kereta api, dan sebagainya) dan pemanfaatannya untuk mencapai laba dalam kondisi-kondisi yang sangat kompetitif."
Lembaga hak milik swasta merupakan elemen paling pokok dari kapitalisme. Pemberian hak pemilikan atas harta kekayaan memenuhi tiga macam fungsi ekonomi penting:
Para individu memperoleh perangsang agar aktiva mereka dimanfaatkan seproduktif mungkin.
Hal tersebut sangat mempengaruhi distribusi kekayaan serta pendapatan karena individu-individu diperkenankan untuk menghimpun aktiva dan memberikannya kepada para ahli waris secara mutlak apabila mereka meninggal dunia.
Ia memungkinkan laju pertukaran yang tinggi  oleh  karena  orang  memiliki  hak pemilikan atas barang-barang sebelum hak tersebut dapat dialihkan kepada pihak lain.
Dengan demikian kapitalisme sangat erat hubungannya dengan pengejaran kepentingan individu.  Bagi Smith bila setiap individu diperbolehkan mengejar kepentingannya sendiri tanpa adanya campur tangan pihak pemerintah, maka ia seakan-akan dibimbing oleh tangan yang tak nampak (the invisible hand), untuk mencapai yang terbaik pada masyarakat. Kebebasan ekonomi tersebut juga diilhami oleh pendapat Legendre yang ditanya oleh Menteri keuangan Perancis pada masa pemerintahan Louis XIV pada akhir abad ke 17, yakni Jean Bapiste Colbert.  Bagaimana kiranya pemerintah dapat membantu dunia usaha, Legendre menjawab: "Laissez nous faire" (jangan mengganggu kita, [leave us alone]), kata ini dikenal kemudian sebagai laissez faire. Dewasa ini prinsip laissez faire diartikan sebagai tiadanya intervensi pemerintah sehingga timbullah: individualisme ekonomi dan kebebasan ekonomi 
Dengan kata lain dalam sistem ekonomi kapitalis berlaku "Free Fight Liberalism" (sistem persaingan bebas).  Siapa yang memiliki dan mampu menggunakan kekuatan modal (Capital) secara efektif dan efisien akan dapat memenangkan pertarungan dalam bisnis. Paham yang mengagungkan kekuatan modal sebagai syarat memenangkan pertarungan ekonomi disebut sebagai Capitalisme.

C.     Sosialisme
Dalam kehidupan sehari-hari istilah sosialisme digunakan dalam banyak arti.  Istilah sosialisme selain digunakan untuk menunjukkan sistem ekonomi, juga digunakan untuk menunjukkan aliran filsafat, ideologi, cita-cita, ajaran-ajaran atau gerakan.  Sosialisme sebagai gerakan ekonomi muncul sebagai perlawanan terhadap ketidak adilan yang timbul dari sistem kapitalisme.
John Stuart Mill (1806-1873), menyebutkan sebutan sosialisme menunjukkan kegiatan untuk menolong orang-orang yang tidak beruntung dan tertindas dengan sedikit tergantung dari bantuan pemerintah.
Sosialisme juga diartikan sebagai bentuk perekonomian di mana pemerintah paling kurang bertindak sebagai pihak dipercayai oleh seluruh warga masyarakat, dan menasionalisasikan industri-industri besar dan strategis seperti pertambangan, jalan-jalan, dan jembatan, kereta api, serta cabang-cabang produk lain yang menyangkut hajat hidup orang banyak.  Dalam bentuk yang paling lengkap sosialisme melibatkan pemilikan semua alat-alat produksi, termasuk di dalamnya tanah-tanah pertanian oleh negara, dan menghilangkan milik swasta (Brinton:1981).
Dalam masyarakat sosialis hal yang menonjol adalah kolektivisme atau rasa kerbersamaan.  Untuk mewujudkan rasa kebersamaan ini, alakosi produksi dan cara pendistribusian semua sumber-sumber ekonomi diatur oleh negara.

D.    Komunisme
Komunisme muncul sebagai aliran ekonomi, ibarat anak haram yang tidak disukai oleh kaum Kapitalis. Aliran ekstrim yang muncul dengan tujuan yang sama dengan sosialisme, sering lebih bersifat gerakan ideologis  dan mencoba hendak mendobrak sistem kapitalisme dan sistem lain yang telah mapan.   
Kampiun Komunis adalah Karl Marx, sosok yang amat membenci Kapitalisme ini merupakan korban dan saksi sejarah, betapa ia melihat para anak-anak dan wanita-wanita -termasuk keluarganya- yang di eksploitir para kapitalis sehingga sebagian besar dari mereka terserang penyakit TBC dan tewas, karena beratnya penderitaan yang mereka alami. Sementara hasil jerih payah mereka dinikmati oleh para pemilik sumber daya (modal) yang disebutnya kaum Bourjuis.
Di ilhami pendapat Hegel yang menyatakan bahwa perubahan historis merupakan hasil kekuatan-kekuatan yang bertentangan satu sama lain. Pertentangan tersebut pada dasarnya bersifat ekonomis atau materialistis, dengan demikian faktor-faktor ekonomi menurut Marx mejadi sebab pokok terjadinya perubahan. 
Kata Komunisme secara historis sering digunakan untuk menggambarkan sistem-sistem sosial di mana barang-barang dimiliki secara bersama-sama dan didistribusikan untuk kepentingan bersama sesuai dengan kebutuhan      masing-masing anggota   masyarakat.  Produksi dan konsumsi bersama berdasarkan kapasitas ini     merupakan       hal pokok dalam mendefinisikan           paham komunis, sesuai  dengan   motto   mereka: from each according to his abilities to each according to his needs (dari setiap orang sesuai dengan kemampuan, untuk setiap orang sesuai dengan kebutuhan).3
Walaupun tujuan sosialisme dan komunisme sama, tetapi dalam mencapai tujuan tersebut sangat berbeda. Komunisme adalah bentuk paling ekstrem dari sosialisme. Bentuk sistem perekonomian yang didasarkan atas sistem, di mana segala sesuatunya serba dikomando.  Begitu juga karena dalam sistem komunisme negara merupakan penguasa mutlak, perekonomian komunis sering juga disebut sebagai "sistem ekonomi totaliter", menunjuk pada suatu kondisi sosial di mana pemerintah main paksa dalam menjalankan kebijakan-kebijakannya, meskipun dipercayakan pada asosiasi-asosiasi dalam sistem sosial kemasyarakatan yang ada.  Sistem ekonomi totaliter dalam praktiknya berubah menjadi sistem otoriter, dimana sumber-sumber ekonomi dikuasai oleh segelintir elite yang disebut sebagai polit biro yang terdiri dari elite-elite penguasa partai Komunis.

E.     Fasisme
Fasisme muncul dari filsafat radikal yang muncul dari revolusi industri yakni sindikalisme.  Eksponen sindikalisme adalah George Sorel (1847-1922).  Para penganjur sindikalisme menginginkan reorganisasi masyarakat menjadi: asosiasi-asosiasi yang mencakup seluruh industri, atau sindikat-sindikat pekerja
Mereka menganjurkan agar ada sindikat-sindikat pabrik baja yang dimiliki dan dioperasikan oleh  para  pekerja di dalam industri batu bara, dan begitu pula halnya pada industri-industri lain.
Dengan demikian sindikat-sindikat yang ada pada dasarnya merupakan serikat-serikat buruh akan menggantikan negara. Dalam sistem ekonomi fasisme, pemerintah melakukan pengendalian dalam bidang produksi, sedangkan kekayaan dimiliki oleh pihak swasta.
Dalam praktik Fasisme dan Komunisme adalah dua gejala dari penyakit yang sama. Keduanya sering dikelompokkan sebagai sistem totaliter. Keduanya sama dalam hal pemerintahan, yaitu kediktatoran satu partai.

F.      Islam
Ilmu ekonomi Islam merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang dilhami oleh nilai-nilai Islam. Sejauh mengenai masalah pokok kekurangan, hampir tidak terdapat perbedaan apapun antara ilmu ekonomi Islam dan ilmu ekonomi modern.  Andaipun ada perbedaan itu terletak pada sifat dan volumenya (M. Abdul Mannan; 1993). Itulah sebabnya mengapa perbedaan pokok antara kedua sistem ilmu ekonomi dapat dikemukakan dengan memperhatikan penanganan masalah pilihan.
Dalam ilmu ekonomi modern masalah pilihan ini sangat tergantung pada macam-macam tingkah masing-masing individu.  Mereka mungkin atau mungkin juga tidak memperhitungkan persyaratan-persyaratan masyarakat.  Namun dalam ilmu ekonomi Islam, kita tidaklah berada dalam kedudukan untuk mendistribusikan sumber-sumber semau kita. Dalam  hal  ini  ada   pembatasan yang serius berdasarkan ketetapan kitab Suci Al-Qur’an dan Sunnah atas tenaga individu.  Dalam Islam, kesejahteraan sosial dapat dimaksimalkan jika sumber daya ekonomi juga dialokasikan sedemikian rupa, sehingga dengan pengaturan kembali keadaannya, tidak seorang pun lebih baik dengan menjadikan orang lain lebih buruk di dalam kerangka Al-Qur’an atau Sunnah. 
Suka atau tidak, ilmu ekonomi Islam tidak dapat berdiri netral di antara tujuan yang berbeda-beda. Kegiatan membuat dan menjual minuman alkohol dapat merupakan aktivitas yang baik dalam sistem ekonomi modern. Namun hal ini tidak dimungkinkan dalam negara Islam.
Seluruh lingkaran aktivitas ekonomi dapat dijelaskan dengan bantuan dua grafik dibawah sebagai berikut:4

(A)
Ilmu Ekonomi Islam
(B)
Ilmu Ekonomi Modern

A. (1) Manusia (sosial namun  religius)
B (1) Manusia (sosial)

A. (2) Kebutuhan- kebutuhan tidak terbatas
A. (3) Kekurangan sarana
B. (2) Kebutuhan-  kebutuhan tidak terbatas
B. (3) Kekurangan sarana
(E) masalah-masalah ekonomi

(E) masalah-masalah ekonomi
A. (4) Pilihan di antara alternatif (dituntun oleh nilai Islam)

         B. (4) Pilihan di antara alternatif  (dituntun oleh kepentingan individu)
A. (5) Pertukaran terpadu dan transfer Satu arah (dituntun oleh etika Islami, kekuatan  bukan pasar)
B. (5) Pertukaran dituntun oleh
kekuatan pasar





Jadi ringkasnya, dalam ilmu ekonomi Islam kita tidak hanya mempelajari individu sosial melainkan juga manusia dengan bakat religiusnya [A(1)].  Hal ini disebabkan karena banyaknya kebutuhan [A(2)/B(2)] dan kurangnya sarana (A3/B3), maka timbullah masalah ekonomi (E).  Masalah ini pada dasarnya sama baik dalam ekonomi modern maupun ekonomi Islam. Namun perbedaan timbul berkenan dengan pilihan.  Ilmu ekonomi Islam dikendalikan oleh nilai-nilai dasar Islam A (4) dan ilmu ekonomi modern sangat dikuasai oleh kepentingan diri si individu B (4).  Yang membuat ilmu ekonomi Islam benar-benar berbeda ialah sistem pertukaran dan transfer satu arah yang terpadu mempengaruhi alokasi kekurangan sumber-sumber daya, dengan demikian menjadikan proses pertukaran langsung relevan dengan kesejahteraan menyeluruh (A/5) yang berbeda hanya dari kesejahteraan ekonomi (B/5).
Faktor-faktor Produksi dan Konsep Pemilikan
Produksi berarti diciptakannya manfaat, produksi tidak diartikan sebagai menciptakan secara fisik sesuatu yang tidak ada, karena tidak seorang pun dapat menciptakan benda. Yang dapat dilakukan oleh manusia hanyalah membuat barang-barang menjadi berguna, disebut sebagai "dihasilkan." Prinsip fundamental yang harus diperhatikan dalam proses produksi adalah prinsip kesejahteraan ekonomi. Tidak ada perbedaan sudut pandang apa yang menjadi faktor-faktor produksi dalam pandangan ekonomi umum dengan ekonomi Islam yakni, Tanah, Tenaga kerja, Modal dan Organisasi dipandang sama sebagai faktor-faktor produksi. Perbedaan keduanya adalah dari sudut pandang perlakuan faktor-faktor produksi tersebut.
Dalam pandangan Kapitalisme tanah merupakan hak milik mutlak, sementara dalam pandangan Sosialis dan Komunis tanah hanya dimiliki negara sementara Islam memandang Tanah sebagai milik mutlak Allah.5  Sehingga baik negara maupun masyarakat tidak dapat mengklaim sebidang tanah bila keduanya mengabaikan tanah tersebut melewati batas waktu 3 tahun.6 Pemanfaatan atas tanah dalam Islam bukan pada kemampuan seseorang untuk menguasainya tetapi atas dasar pemanfaatannya.7 Sehingga fungsi tanah dalam Islam adalah sebagai hak pengelolaan bukan pada penguasaan.
Masalah krusial hingga kini adalah berkaitan dengan tenaga kerja.            
Dalam pandangan Marx, ketidak adilan  yang dilakukan para Kapitalis terletak pada pemenuhan upah yang tidak wajar. Sebagai contoh, para pemilik modal menetapkan hari kerja 12 jam. padahal pekerja yang bersangkutan dapat memproduksi nilai yang sama dengan upah subsitensinya dalam 7 jam, maka sisa 5 jam merupakan nilai surplus yang secara harfiah dicuri oleh para Kapitalis. Islam sangat concern terhadap posisi tenaga kerja Nabi berkata "Bayarlah upah pekerja sebelum keringatnya kering," ucapan Rasulullah tersebut mengisyaratkan betapa hak-hak pekerja harus mendapat jaminan yang cukup. Islam tidak memperkenankan pekerja bekerja pada bidang-bidang yang tidak diizinkan oleh syariat. Dalam Islam, buruh bukan hanya suatu jumlah usaha atau jasa abstrak yang ditawarkan untuk dijual pada para pencari tenaga kerja manusia. Mereka yang mempekerjakan buruh mempunyai tanggung jawab moral dan sosial.  Dengan demikian sebuah lembaga Islam yang mempekerjakan buruh atau pekerja tidak diperkenankan membayar gaji mereka dengan tidak sewajarnya (ukuran wajar dapat diukur dengan standar hidup layak atau menurut ukuran pemerintah seperti UMP). Dan sangat besar dosanya bila sebuah lembaga Islam yang dengan sengaja tidak mau membayar upah buruhnya dengan standar kebutuhan, apalagi bila membujuknya dengan kata-kata bahwa, nilai pengorbanan si buruh tersebut merupakan pahala baginya. Padahal dibalik itu si pemilik modal (si pejabat)      melakukan pemerasan berkedok agama.  Baik si pekerja maupun majikan tidak boleh saling memeras. Tanggung jawab seorang buruh tidak berakhir ketika  ia  meninggalkan pabrik/usaha  majikannya. Tetapi ia juga mempunyai tanggung jawab moral untuk melindungi kepentingan yang sah, baik kepentingan para majikan maupun para pekerja yang kurang beruntung.
Suatu sistem ekonomi Islam harus bebas dari bunga (riba), riba merupakan pemerasan kepada orang yang sesak hidupnya (terdesak oleh kebutuhan).8 Islam sangat mencela penggunaan modal yang mengandung riba.9 Dengan alasan inilah, modal telah menduduki tempat yang khusus dalam ilmu ekonomi Islam. Negara Islam mempunyai hak untuk turun tangan bila modal swasta digunakan untuk merugikan masyarakat. Tersedia hukuman yang berat bagi mereka yang menyalahgunakan kekayaan untuk merugikan masyarakat.[1]0
Lagi pula hanya sistem ekonomi Islam yang dapat menggunakan modal dengan benar dan baik, karena dalam sistem Kapitalis modern kita dapati bahwa manfaat kemajuan teknik yang dicapai oleh ilmu pengetahuan hanya bisa dinikmati oleh masyarakat yang relatif kaya, yang pendapatannya melebihi batas pendapatan untuk hidup sehari-hari. Mereka yang hidup sekedar cukup untuk makan sehari-hari terpaksa harus tetap menderita kemiskinan abadi, karena hanya dengan mengurangi konsumsi hari ini ia dapat menyediakan hasil yang kian bertambah bagi hari esok, dan kita tidak bisa berbuat demikian kecuali bila pendapatan kita sekarang ini bersisa sedikit di atas keperluan hidup sehari-hari.
Tetapi Islam melindungi  kepentingan si miskin dengan memberikan tanggung jawab moral terhadap si kaya untuk memperhatikan si miskin. Islam mengakui sistem hak milik pribadi secara terbatas, setiap usaha apa saja yang mengarah ke penumpukan kekayaan yang tidak layak dalam tangan segelintir orang, dikutuk! Al-Qur’an menyatakan agar si kaya mengeluarkan sebagian dari rezekinya untuk kesejahteraan masyarakat1[1], karena kekayaan harus tersebar dengan baik.12  Dengan cara ini, Islam menyetujui dua pembentukan modal yang berlawanan yaitu konsumsi sekarang yang berkurang dan konsumsi mendatang yang bertambah. Dengan demikian memungkinkan modal memainkan peranan yang sesungguhnya dalam proses produksi. Karena itu tingkat keuntungan pada usaha ekonomi yang khusus antara lain dapat digunakan sebagai salah satu sarana penentuan modal.
Kelihatannya tiak ada ciri-ciri istimewa yang dapat dianggap sebagai organisasi dalam suatu kerangka Islam. Tetapi ciri-ciri khusus berikutnya dapat diperhatikan, untuk memahami peranan organisasi dalam ekonomi Islam. Pertama, dalam ekonomi Islam pada hakikatnya lebih berdasarkan ekuiti (equity-based) daripada berdasarkan pinjaman (loan-based), para manajer cenderung mengelola perusahaan yang bersangkutan dengan pandangan untuk membagi deviden di kalangan pemegang saham atau berbagi keuntungan diantara mitra sutau usaha ekonomi. Kekuatan – kekuatan koperatif melalui berbagai bentuk investasi berdasarkan persekutuan dalam bermacam-macam bentuk (mudaraba, musyarika, dll).
Kedua, pengertian keuntungan biasa mempunyai arti yang lebih luas dalam kerangka ekonomi Islam karena bunga pada modal tidak diperkenankan. Modal manusia yang diberikan manajer harus diitegerasikan dengan modal yang berbentuk uang. Pengusaha penanam modal dan usahawan menjadi bagian terpadu dalam organisasi dimana keuntungan biasa menjadi urusan bersama.
Ketiga, karena sifat terpadu organisasi inilah tuntutan akan integritas moral, ketetapan dan kejujuran dalam perakunan (accounting) barangkali jauh lebih diperlukan daripada dalam organisasi sekular mana saja, dimana para pemilik modalnya mungkin bukan meruapakn bagian ari manajemen. Islam menekankan kejujuran, ketepatan dan kesungguhan dalam urusan perdagangan, karena hal itu mengurangi biaya penyediaan (supervisi) dan pengawasan.  Faktor manusia dalam produksi dan strategi usaha barangkali mempunyai signifikansi lebih diakui dibandingkan dengan strategi manajemen lainnya yang didasarkan pada memaksimalkan keuntungan atau penjualan.
Dapat disimpulkan bahwa sistem produktif dalam negara Islam harus dikendalikan dengan kriteria objektif maupun subjektif. Kriteria objektif diukur dengan kesejahteraan material, seangkan kriteria subjektif harus tercermin dalam kesejahteraan yang harus dinilai dari segi etika ekonomi Islam.
Dalam Islam, faktor produksi      tidak hanya tunduk pada proses perubahan sejarah yang didesak oleh banyak ke-kuatan      berlatar belakang penguangan / monetization
tenaga kerja, tanah dan modal, timbulnya negara nasional dari kerajaan feodal dan sebagainya, tetapi juga pada kerangka moral dan etika abadi sebagaimanatertulis dalam syariat. Tanah tidak dianggap sebagai hak kuno istimew dari negara dan kekuasaan, tetapi dianggap sebagai sarana untuk meningkatkan produksi yang digunakan demi kesejahteraan individu dan masyarakat.
Konsep hak milik pribadi dalam Islam bersifat unik, dalam arti bahwa pemilik mutlak segala sesuatu yang ada di bumi dan langit adalah Allah14 manusia hanyalah kalifah di muka bumi. Pada umumnya terdapat ketentuan syariat yang mengatur hak milik pribadi.
Beberapa aspek pembiayaan dalam Islam cukup bervariasi, jika dalam ekonomi modern pemerintah memperoleh pendapatan dari sumber pajak, bea cukai dan pungutan, maka Islam lebih memperkayanya dengan zakat, jizyah, kharaj (paja bumi), pampasan perang.
Meskipun nilai nominal zakat lebih kecil dari pajak dalam ekonomi modern tetapi pemberlakukan distribusinya lebih efektif. Sebagai contoh pada masa depresi di Amerika tahun 1929 (jatuhnya bursa saham di New York), ahli makro ekonomi Keynes, menyarankan agar masyarakat Amerika yang berduit melakukan komsumsi tinggi - salah satu penyebab terjadinya depresi ekonomi adalah akibat terkonsentrasinya modal        pada segelintir orang – diharapkan dengan konsumsi tinggi akan mengalir dana dan menjadi         efek rembes ke kemasyarakat. Akan tetapi   efek rembes dana dari orang kaya biasanya mengalir lambat  pada orang  miskin, 
Keunggulan pembangunan Islam yang mengacu pada meningkatnya output dari setiap jam kerja yang dilakukan, bila dibandingkan dengan konsep modern, disebabkan karena keinginan pembangunan ekonomi dalam Islam tidak hanya timbul dari masalah ekonomi abadi manusia, tetapi juga dari anjuran Ilahi dalam Qur’an dan Sunnah. Pertumbuhan output per kapita, di satu pihak tergantung pada sumber daya alam dan di lain pihak pada perilaku manusia. Tetapi sumber daya alam saja bukan merupakan kondisi yang cukup untuk pembangunan ekonomi, juga bukan sesuatu yang mutlak diperlukan. Perilaku manusia memainkan peranan yang sangat penting dalam pembangunan ekonomi. Namun pembentukan perilaku manusia di negara terbelakang adalah suatu proses yang menyakitkan karena memerlukan penyesuaian dengan lembaga-lembaga sosial, ekonomi, hukum, politik. Berbeda dari agama lainnya, Islam mengakui kebutuhan metafisik maupun material dari kehidupan. Karena itu masalah penempatan perilaku manusia di suatu negara Islam tidaklah sesulit di negara-negara sekular.

Catatan
1  Robert L. Heilbroner, 1986, Tokoh-Tokoh Besar Pemikir Ekonomi.
2  Winardi, 1986, Kapitalisme Versus 
    Sosialisme.
3  Deliarnov, 1995, Perkembangan Pemikiran
   Ekonomi.
4  Muhammad Abdul Mannan, 1993, Teori dan
    Praktek Ekonomi Islam.
5  QS:Al-A’raf [7];128.
 Barang Siapa yang memiliki sebidang tanah,
    hanya dapat memagarinya, selewat tiga tahun
    maka ia tidak berhak atas tanah tersebut.    
    (Hadits).
7   Barang siapa yang menghidupkan tanah mati,
    maka ia paling berhak atasnya (Hadits)
8   Fuad Mohd Fachruddin, 1983, Riba Dalam 
    Bank, Koperasi, Perseoran & Asuransi.
9   Dalam banyak Hadits riba disetarakan 
    dengan dosa perzinaan, bahkan menzinai 
    ibunya sendiri.
[1]0  QS:Al Haqqah [69];30-32
1[1]  QS: Al Fatir [35];29 lihat QS: Al Baqarah
     [2];3
12  QS: Al- Hasyr [59];7
13  QS: Ali Imran [3];189

Daftar Pustaka:
Al-Qur’an Terjemahan Departemen Agama RI
Fuad Mohd Fachruddin, 1983, Riba Dalam Bank, Koperasi, Perseoran & Asuransi, Alma’arif, Bandung.
Muhammad Abdul Mannan, 1993, Teori dan Praktek Ekonomi Islam, PT. Dana Bhakti Wakaf .
Robert L. Heilbroner, 1986, Tokoh-Tokoh Besar Pemikir Ekonomi, UI Press.
Winardi, 1986, Kapitalisme Versus Sosialisme, Remadja Karya, Bandung.
Deliarnov, 1995, Perkembangan Pemikiran Ekonomi, Raja Garfindo Persada.

Kurikulum Dalam Pendidikan


Kurikulum Dalam Pendidikan

I. Pendahuluan
Dalam perkembangan suatu negara tergantung pada mutu suatu pendidikan, karna pendidikan merupakan salah satu penunjang dalam perkembangan negara, dalam perkembangan modernisasi ini negara kita ingin mencoba ikut berpartisipasi dalam mengembangkan pendidikan seperti negara-negara maju khususnya.
Di negara-negara maju telah banyak mengalami perubahan terutama dalam hal pendidikan , karana bagai mereka pendidikanlah yang membentuk suatu negara itu akan berkembang pesat, seperti yang telah di katakan oleh orang jerman pada waktu mereka kalah dalam berperang “pendidikan ku telah mati” , bagaimana pendidikan tersebut bisa berkembang? salah satunya cara mengembangkan pendidikan tersebut adalah mengembangkan dalam tubuh pendidikan yaitu kurikulum, karana kurikulum yang di jadikan acuan dalam pendidikan.
Sebuah kurikulum tidak hanya sekedar instruksi pembelajaran yang disusun oleh pemerintah untuk diterapkan di sekolah masing-masing. Sinclair (2003) menegaskan bahwa kurikulum yang baik adalah yang memberi keleluasaan bagi sekolah untuk mengakomodasikan kebutuhan-kebutuhan khusus peserta didik sesuai tuntutan lingkungan masyarakatnya.
Kali ini penulis mencoba akan membahas tentang pendidikan dalam perspektif kurikulum 2005, yang telah berkembang yaitu kurikulum berbasis komptensi (KBK). . Menurut Kepala Pusat Kurikulum Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Dr.Siskandar , penerapan kurikulum berbasis kompentensi itu sesuai dengan tuntutan perkembangan kondisi negara dan sistem administrasi,pemerintahan.
II. Remusan Masalah
1. Pegertian kurikulum
2. Kedudukan Kurikulum dalam Pendidikan
3. . Kurikulum berbasis kompetensi (KBK).
4. Konsep dasar kurikulum berbasis kompetensi (KBK)
5. KBK korelasinya dengan PAI.
III. Pembahasan
A. Pengertian Kurikulum
Menurut David Pratt mendefinikan kurikulum yakni “sebagai seperangkat organisasi pendidikan formal atau pusat pelatihan”.
Kurikulum dalam perspektif penulis suatu sistem perencanaan yang dipakai dalam pembelajaran secara terorganisasi yang terdiri dari beberapa komponen yang saling mendukung dan membentuk satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.
Dalam pernyataan definisi yang telah penulis sebutkan dalam perspektif penulis ada beberapa hal yang menjadi poin penting yakni pada kata “membentuk satu kesatuan” maksud dari bacaan tersebut bahwa didalam kurikulum ada beberapa komponen yang tidak dapat dipisahkan untuk memcapai target dan tujuan dari kurikulum yang telah didesain untuk direalisasikan. Diantara komponen tersebut adalah rencana, tujuan, isi, organisasi, strategi.
Rencana berisi proses pembelajaran. Tujuan meliputi aspek-aspek pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang diharapkan setelah mempelajari tiap bidang studi. Isi meliputi jenis bidang studi yang dianjurkan dan isi program masing-masing bidang tersebut. Organisasi merupakan kerangkan program pengajaran yang akan disampaikan pada siswa berupa peogram pendidikan umum, akademis, keguruan, keterampilan. Strategi dapat ditempuh dengan cara pengejaran, penilaian, bimbingan dan konseling, pengetesan kegiatan. 1
Kurikulum bukan hanya meliputi semua kegiatan yang direncanakan yang disebut kurikulum formal, tetapi juga kegiatan-kegiatan yang tidak direncanakan. Yang terakhir ini disebut kurikulum tak formal yang sering disebut kegiatan ko-kurikuler (latihan / praktikum di lab atau lapangan) atau kegiatan ekstra kurikuler (latihan PMR dan kesenian). Kurikulum formal meliputi:
·         Tujuan pelajaran,umum dan khusus
·         Bahan pelajaran yang tersusun sistematis
·         Strategi belajar mengajar serta kegiatan-kegiatannya
·         System evaluasi untuk mengetahui hingga mana tujuan tercapai
Kurikulum tak formal terdiri atas kegiatan-kegiatan yang juga direncanakan akan tetapi tidak berkaitan langsung dengan pelajaran akademik dan kelas tertentu. Yang termasuk kurikulum tak formal yaitu kegiatan ko-kurikuler dan ekstra kurikuler (pertunjukan sandiwara, pertandingan antar kelas, pramuka, band dan lain-lain)2
B. Kedudukan Kurikulum dalam Pendidikan
Dalam lingkungan masyarakat pun terjadi berbagai bentuk interaksi pendidikan, dari yang sangat formal yang mirip dengan pendidikan di sekolah dalam bentuk kursus-kursus, sampai dengan yang kurang formal seperti ceramah, serasehan, dan pergaulan kerja. Gurunya juga bervariasi dari yang memiliki latar belakang pendidikan khusus sebagai pendidik karena pengalaman. Kurikulum juga bervariasi, dari yang memiliki kurikulum formal dan tertulis sampai dengan rencana pelajaran yang hanya ada pada pikiran penceramah atau moderator serasehan, atau gagasan keteladanan yang ada pada pemimpin.
Dari hal-hal yang diuraikan itu, dapat ditarik beberapa kesimpulan berkenaan dengan pendidikan formal. Pertama, pendidikan formal memiliki rancangan pendidikan atau kurikulum tertulis yang tersusun secara sistematis, jelas, dan rinci. Kedua, dilaksanakan secara formal, terencana, ada yang mengawasi dan menilai. Ketiga, diberikan oleh pendidik atau guru yang memiliki ilmu dan keterampilan khusus dalam bidang pendidikan. Keempat, interaksi pendidikan berlangsung dalam lingkungan tertentu, dengan fasilitas dan alat serta aturan-aturan permainan tertentu pula.
Telah diuraikan sebelumnya, bahwa adanya rancangan atau kurikulum formal dan tertulis merupakan cirri utama pendidikan di sekolah. Dengan kata lain, kurikulum merupakan syarat mutlak bagi pendidikan di sekolah. Kalau kurikulum merupakan syarat mutlak, hal itu berarti bahwa kurikulum merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pendidikan atau pengajaran. Dapat kita bayangkan, bagaimana bentuk pelaksanaan suatu pendidikan atau pengajaran di sekolah yang tidak memiliki kurikulum.
Setiap praktik pendidikan diarahkan pada pencapaian tujuan-tujuan tertentu, apakah berkenaan dengan penguasaan pengetahuan, pengembangan pribadi, kemampuan sosial, ataupun kemampuan bekerja. Untuk menyampaikan bahan pelajaran, ataupun mengembangkan kemampuan-kemampuan tersebut diperlukan metode penyampaian serta alat-alat Bantu tertentu. Untuk menilai hasil dan proses pendidikan, juga diperlukan cara-cara dan alat-alat penilaian tertentu pula. Keempat hal tersebut, yaitu tujuan, bahan ajar, metode-alat, dan penilaian merupakan komponen-komponen utama kurikulum. Dengan berpedoman pada kurikulum, interaksi pendidikan antara guru dan siswa berlangsung. Interaksi ini tidak berlangsung dalam ruangan hampa, tetapi selalu terjadi dalam lingkungan tertentu, yang mencakup antara lain lingkungan fisik, alam, sosial budaya, ekonomi, politik dan religi.
Kurikulum mempunyai kedudukan sentral dalam seluruh proses pendidikan. Kurikulum mengarahkan segala bentuk aktivitas pendidikan. Demi tercapainya tujuan-tujuan pendidikan. Menurut Maurits Johnson(1967, hlm,.130) kurikulum “ prescribes (or at least anticipates) the result of in struction“. Kurikulum juga merupakan suatu rencana pendidikan memberikan pedoman dan pegangan tentang jenis, lingkup, dan urutan isi, serta proses pendidikan. Disamping kedua fungsi itu, kurikulum juga merupakan suatu bidang studi, yang ditekuni oleh para ahli atau spesialis kurikulum, yang menjadi sumber konsep-konsep atau memberikan landasan-landasan teoritis bagi pengembangan kurikulum berbagai institusi pendidikan.3
C. Kurikulum Berbasis Kompetensi
Kurikulum merupakan sebuah proses pembelajaran yang baik dan terencana memiliki target dan tujuan. Perubahan kurikulum dari kurikulum berbasis isi ke kurikulum berbasis konpetensi yang sekarang dikenal denga KBK atau kurikulum 2004 megakibatkan perubahan paradigma pada proses pembelajaran. Dari apa yang diajarkan (isi) pada apa yang harus dikuasai peserta didik yaitu kompetensi.
Kurikulum berbasis kompetensi tidak hanya menekankan pada isi materi secara substansial, namun format kurikulum lebih menekankan pada kompetensi. Artinya dari pendidikan kurikulum yang pendekatannya berorientasi masukan pelajaran pada pendekatan pendidikan yang berorientasi hasil atau standar kompetensi tersebut.
Pada kurikulum sebelumnya siswa dijadikan obyek dan guru menjadi subyek, tapi pada kurikulum KBK siswa disamping menjadi obyek pendidikan juga beralih fungsi sekaligus sebagai subyek dan guru disamping sebagai subyek adalah sebagai mediator dalam proses belajar mengajar. Maka implikasinya kurikulum KBK mengakibatkan perubahan penilaian.
Penekanan KBK terhadap kompetensi bagi penulis menunjukkan sejauh mana peserta didik kompetensinya dalam menguasai materi yang telah diajarkan. Maka ketercapaiannya terhadap materi yang telah dituntut dalam korikulum tersebut dapat dilakukan dengan membuat standar kompetensi, kompetensi belajar dan indikator.
Menutip pendapatnya Mc. Ahsan dalam Tarsisus Sihono (1997:69) dalam bukunya Abdul Majid, S.Ag. et. Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi; menyatakan bahwa kompetensi merupakan pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang diperoleh seseorang untuk dapat melakukan sesuatu dengan baik termasuk menyangkut perilaku-perilaku kognitif, afektif, dan psikomotorik.
Maka diperoleh kesimpulan, kompetensi merupakan keterampilan, sikap, dan nilai yang harus dimiliki oleh individu (peserta didik) dalam melaksanakan tugas-tugas dengan baik. 4
D. Konsep Dasar Kurikulum Berbaisis Kompetensi
Setiap kurikulum memiliki dasar pemikiran dalam pelaksanaannya agar tidak melenceng dari apa yang sudah ditargetkan dan apa yang sudah menjadi tujuan kurikulum tersebut. Seperti kurikulum berbasis kompetensi untuk meluruskan arah dari tujuan kurikulum KBK maka harus memiliki dasar pemikiran terlebih dahulu.
Dasar pemikiran untuk menggunakan konsep kompetensi dalam kurikulum menurut (Depdiknas, 2002: 1) adalah:
1. kompetensi berkenaan dengan kemampuan siswa melakukan sesuatu dalam berbagai konteks
2. kompetensi menjelaskan pengalaman belajar yang dilalui siswa untuk menjadi kompeten.
3. kompetensi merupakan hasil belajar yang menjelaskan hal-hal yang dilakukan siswa melalui peoses pembelajaran.
4. kehandalan kemampuan siswa melakukan sesuatu harus didefinisikan secara jelas dan luas dalam suatru standar yang dapat dicapai melalui kinerja yang dapat diukur5
E. KBK Korelasinya Dengan PAI
Dalam merespons fenomena yang terjadi pada realitas masa kini manusia berpacu mengembangakan pendidikan disegala ilmu termasuk dalam kehidupan sehari-hari. Namun seiring dengan munculnya krisis multi dimensi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara peranan serta efektifitas agama disekolah sebagai pemberi nilai spiritual pada peserta didik dipertanyakan. Maka berangkat dari hal tersebut agar kurikulum pendidikan agama islam sesuai dengan situasi dan kondisi zaman untuk dapat merespons kehidupan yang kaya problem PAI menghadirkan kurikulum baru yaitu kurikulum yang berbasis KBK. Alasannya mungkin jika pendidikan agama dilakukan dengan baik, maka kehidupan masyarakatpun akan lebih baik.
Kurikulum semua bertujuan pada apa yang hendak dicapai. KBK bertujuan untuk tercapainya kompetensi peserta didik dalam menangkap materi yang disampaikan. Sama dengan kurikulum PAI yang berbasis kompetensi juga memiliki tujuan yang sama dengan KBK hanya saja terdapat tambahan kalau KBK untuk berkopetensi dalam mencapai materi yang berpendidikan umum dan orientasinya pada kecerdasan untuk berkompetisi didunia masyarakat setelah siswa keluar (lulus) dari lembaga pendidikan.
Namun pada kurikulum PAI ada hal yang lebih pokok yang memang diharapkan dan bukan hanya dalam target tujuan PAI tapi juga sebagai pendidikan yang lahir dari agama islam diharapkan dapat berkompetensi jasmani dan rohani, artinya berkompetensi dalam hal sikap, skill, pengetahuan secara afektif, kognitif, psikomotorik sesuai dengan ajaran agama islam dalam aspek jasmani.
Namun juga melebihi hal itu berkopetensi dalam aspek rohani mereka mampu berkompetensi untuk mengisi kehidupan atau sebagai bekal untuk akhiratnya, dan aspek kedua ini sangat hirarki dengan aspek pertama. Maka tujuan PAI adalah tercapainya kompetensi keduanya yakni dunia dan akhirat.
Menurut Muhammad al-Munir menjelaskan tujuan pendidikan agama islam (PAI) sebagai berikut :
1. tercapainya manusia seutuhnya, karena islam itu adalah agama yang sempurna.
2. tercapainya kebahagiaan dunia dan akhirat, merupakan tujuan yang seimbang
3. menumbuhkan kesadaran manusia mengabdi, dan takut kepada-Nya.
Landasan Kurikulum KBK Dan PAI
Kurikulum berbasis kompetensi dan kurikulum pendidikan PAI memiliki landasan yang sama berdasarkan negara yang didudukinya, landasan kedua kurikulum tersebut adalah
1. landasan agama
penting landasan agama dalam sebuah kurikulum adalah untuk menjaga agar supaya tidak terjadi penurunan nilai-nilai agama dan norma-norma sosial yang selalu diagungkan oleh indonesia.
2. landasan filosofis
pendidikan bertujuan untuk mendidik manusia yang ”baik” apakah yang dimaksud dengan “baik” pada hakikatnya maka hal itu harus berorientasi pada filsafat yang dijadikan dasar dan landasan dalam kurikulum.
3. landasan psikologis
landasan psikis memberikan prinsip-prinsip tentang perkembangan anak dalam berbagai aspek serta cara belajar agar bahan yang diberikan dapat dicerna dan dikuasai oleh anak sesuai dengan taraf perkembangan.
4. landasan sosiologis
landasan ini memberikan dasar untuk menentukan hal-hal yang akan dipelajari peserta didik sesuai kebutuhan masyarakat, kebudayaan dan perkembangan IPTEK dan teknologi. Karena anak didik tidak hidup sendiri, tapi hidup dalam dunia bermasyarakat untuk itu
5. landasan sains dan teknologi
landasan ini dimaksudkan untuk memacu pembangunan menuju terwujudnya masyarakat yang mandiri, maju dan sejahtera.
Perlu di ketahui bersama bahwa dengan terealisasinya kurikulum berbasis kompetensi munjul kembali waca tentang kurikulum yang merupakan pelengkap dari KBK, yaitu kurikulum tingkat satu pendidikan KTSP ( sebagai evaluasi dari kurikulum KBK)6
IV. Kesimpulan
1. Dalam suatu negara bisa berkembang apabila pendidikan di dalam cukup baik, karana pendidikan merupakan salah satu faktor penentu, dalam negara-negara maju yang pertama kali mereka titik tekankan adalah bagaimana pendidikan itu berkembang, salah satu cara mereka mengembangkan kurikulum, karna pendidikan bisa berkembang apanbila kurikulumnya itu baik karna krikukulum meliputi rencana, tujuan, isi, organisasi, strategi. Dalam pendidikan.
2. Kurikulum merupakan sebuah proses pembelajaran yang baik dan terencana memiliki target dan tujuan. Perubahan kurikulum dari kurikulum berbasis isi ke kurikulum berbasis konpetensi yang sekarang dikenal dengan KBK atau kurikulum 2004 megakibatkan perubahan paradigma pada proses pembelajaran. Dari apa yang diajarkan (isi) pada apa yang harus dikuasai peserta didik yaitu kompetensi.
3. Kaitannya kurikulum berbasis kompetensi ini dengan PAI ada hal yang lebih pokok yang memang diharapkan dan bukan hanya dalam target tujuan PAI tapi juga sebagai pendidikan yang lahir dari agama islam diharapkan dapat berkompetensi jasmani dan rohani, artinya berkompetensi dalam hal sikap, skill, pengetahuan secara afektif, kognitif, psikomotorik sesuai dengan ajaran agama islam dalam aspek jasmani.
V. Penutup
Demikian makalah ini saya buat, mudah-mudahan makalah yang singkat ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua. Dan dapat menambah ilmu pengetahuan kita. Tentunya makalah ini masih banyak kekurangannya, untuk itu, masukan yang membangun sangat kita butuhkan.


DAFTAR PUSTAKA
- Max Darsono, Hand out Pengembangan Kurikulum, Semarang, 1995, FIP IKIP
- Majid, et, Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2005.
- Nana Syaodih, Pengembangan Kurikulum, Bandung:1997, Remaja Rosdakarya
- Rodiyah, Makalah; Konsep Dan Fungsi Kurikulum. Jember, 2005.
- Tambunan, Makalah; Perspektif Kurikulum Pendidikan Indonesia Pada Tahun 2005, jember, 2007.


Klik aku di sini:

Jumat, 28 Oktober 2011

PEMANFAATAN KOMPUTER UNTUK PEMBELAJARAN


PEMANFAATAN KOMPUTER UNTUK PEMBELAJARAN

A.     Pendahuluan
Sering disingkat dengan TI (teknologi informasi), IT (information technology), atau infotech. Dalam bahasa Indonesia disebut dengan Teknologi Informasi atau dikenal juga dengan istilah Telematika. Cukup banyak definisi dari istilah ini, diantaranya adalah seperti yang disampaikan oleh Williams dan Sawyer (2003). Teknologi Informasi adalah teknologi yang menggabungkan komputasi (komputer) dengan jalur komunikasi yang membawa data, suara ataupun video. Teknologi informasi ini merupakan subsistem dari sistem informasi (information system). Terutama dalam tinjauan dari sudut pandang teknologinya.
Salah satu ciri khusus dari bidang ilmu Teknologi Informasi adalah fokus perhatian bidang ilmu tersebut yang lebih bersifat aplikatif. Bidang ilmu teknologi informasi lebih mengarah pada pengelolaan data dan informasi dalam sebuah enterprise (perusahaan atau organisasi kerja lainnya), dengan pemanfaatan teknologi komputer dan komunikasi data serta lebih menekankan pada teknik pemanfaatan perangkat-perangkat yang ada untuk meningkatkan produktifitas kerja. Dalam perkembangannya sejalan dengan paradigma ekonomi baru, maka teknologi informasi menjadi senjata yang handal dalam meningkatkan komunikasi dan interaksi enterprise dengan stake holdernya.
Teknologi informasi adalah bidang yang bersentuhan erat dengan kehidupan manusia sehari-hari. Oleh karena itu penerapannya dalam rangka penyelesaian masalah (problem solving) sering kali bersifat komprehensif, melibatkan berbagai aspek teknologis. Bahkan dalam dunia nyata, penerapan teknologi informasi sering kali bersentuhan dengan aspek-aspek non-teknologi, seperti sosial, psikologis, atau organisasional. Situasi ini mensyaratkan para profesional teknologi informasi untuk memiliki pengetahuan yang solid dan wawasan yang komprehensif. Kemampuan ini hanya dapat diperoleh melalui pendidikan yang memberikan pengetahuan tentang fondasi konseptual yang kuat dan sekaligus kemampuan untuk berpikir secara integral.
Era globalisasi saat ini telah membawa kita dalam suatu kehidupan yang modern yang ditandai dengan digunakannya berbagai teknologi canggih dalam kehidupan industri yang sedemikian pesat yang akan membuat persaingan menjadi semakin tajam, belum lagi dengan diberlakukannya pasar bebas yang akan meningkatkan kompetisi perdagangan dan itu yang menjadi pertimbangan perusahaan saat ini di mana mereka harus tetap bertahan di dalam kondisi persaingan yang sedemikian ketat. Memasuki era globalisasi dan adanya otonomi pendidikan maka sekolah perlu merespon peluang yang ada dengan memanfaatkan berbagai teknologi canggih untuk menunjang keberhasilan pelaksanaan pembelajaran. Dengan berkembangnya teknologi yang sangat cepat, perlu adanya komunikasi global secara menyeluruh.
Keberadaan teknologi yang berkembang pesat tiada artinya jika tanpa adanya pemanfaatan yang tepat. Teknologi komputer dianggap sebagai salah satu teknologi yang dari hari ke hari selalu berkembang tanpa bisa dihentikan. Melalui teknologi komputer banyak kemudahan yang bisa didapatkan  bukan hanya pemanfaatan komputer bagi penunjang pembelajaran namun melalui komputer satu dunia yang bisa di akses yaitu internet mampu memberikan siswa banyak pengetahuan.

B.     Kajian Teori
Pembelajaran atau kegiatan belajar mengajar yang terjadi di sekolah. Mengajar adalah menciptakan sistem lingkungan yang memungkinkan terjadinya proses belajar. Strategi belajar mengajar adalah pola umum perbuatan guru dan murid di dalam perwujudan kegiatan belajar mengajar. Pengertian strategi dalam hal ini menunjuk pada karakteristik abstrak dari rentetan perbuatan guru-murid di dalam peristiwa belajar mengajar
(JJ. Hasibuan dan Moejiono, 2002:3) Sedangkan rentetan perbuatan guru murid dalam suatu peristiwa belajar mengajar aktual tertentu dinamakan prosedur intruksional.
Pembelajaran menjadi bagian dari dunia pendidikan, dimna pendidikan terkenal dengan dua istilah yaitu paedagogie dan paedagogiek. Arti Paedagogie adalah pendidikan sedangkan paedagogiek berarti ilmu pendidikan. (Ngalim Purwanto, 2006:3) Pedagogik atau ilmu pendidikan ialah ilmu pengetahuan yang menyelidiki, merenungkan tentang gejala-gejala perbuatan mendidik. Pedagogik berasal dari  kata Yunani paedagogie yang berarti pergaulan dengan anak-anak. Ngalim Purwanto lebih lanjut mengartikan pendidikan adalah segala usaha orang dewasa dalam pergaulan dengan anak-anak untuk memimpin perkembangan jasmani dan rohani ke arah kedewasaan.
Metode mengajar adalah alat yang dapat menjadi bagian dari perangkat alat dan cara dalam pelaksanaan suatu strategi belajar - mengajar. Dan karena strategi belajar mengajar merupakan sarana atau alat untuk mencapai tujuan-tujuan belajar, maka metode mengajar merupakan alat pula untuk mencapai tujuan belajar.
Peran guru dalam kegiatan pembelajaran di sekolah relative tinggi, peran guru tersebut terkait dengan peran siswa dalam belajar. Guru adalah pendidik dan sekaligus pembimbing belajar, guru lebih memahami keterbatasan waktu bagi siswa. Untuk dapat mengelola dan merancang program pembelajaran dan proses pembelajaran, seorang guru hendaknya mengenal faktor-faktor penentu kegiatan pembelajaran. Faktor-faktor penentu tersebut adalah:
1.      Karakteristik tujuan yang mencakup pengetahuan, keterampilan dan nilai yang ingin dicapai atau ditingkatkan sebagai hasil kegiatan.
2.      Karakteristik mata pelajaran/bidang studi, yang meliputi tujuan isi pelajaran, urutan dan cara mempelajarinya.
3.      Karakteristik siswa, mencakup karakteristik perilaku masukan kognitif dan afektif, usia, jenis kelamin dan yang lain.
4.      Karakteristik lingkungan/setting pembelajaran, mencakup kuantitas dan kualitas prasarana, alokasi jam pertemuan dan yang lainnya.
5.      Karakteristik guru, meliputi filosofinya tentang pendidikan dan pembelajaran, kompetensinya dalam teknik pembelajaran, kebiasaannya, pengalaman kependidikannya dan yang lain. (Dimyati dan Mudjiono, 2002:132)
Selain faktor tersebut dalam pembelajaran juga dapat ditunjang dengan berbagai sarana dan media yang mendukung. Salah satunya adalah komputer sebagai sarana pendukung pembelajaran di jalan yang serba canggih sekarang ini. Komputer merupakan teknologi terdiri dari seluruh aneka kumpulan pengetahuan dan peralatan yang dipergunakan manusia untuk secara progresif menguasai lingkungan alamiahnya.

C.     Pembahasan
Terdapat tiga hal pokok tersebut dikenal dengan sistem komputer, di mana elemen dalam sistem komputer ini adalah:
1.      Hardware
Hardware merupakan perangkat yang secara fisik dapat dilihat, misalnya Keyboard, monitor, printer, control processing unit (CPU), hardisk.
2.      Software
Software merupakan perangkat lunak yang membuat komputer hardware bekerja menjalankan fungsinya. Jadi software ini berupa rangkaian instruksi komputer dapat bekerja mengolah data atau mewujudkan keinginan pemakaiannya dalam mendapatkan informasi untuk proses pengambilan keputusan.
3.      Brainware
Brainware merupakan orang yang menjalankan software dan hardware ini.
Ketiga hal tersebut saling berkaitan tidak bisa berjalan sendiri-sendiri tanpa adanya hubungan antar ketiga hal tersebut. Jika penggunaan komputer ini merupakan suatu kebutuhan pasti komputer ini memiliki kelebihan-kelebihan yaitu sebagai berikut:

1.      Memproses data dengan cepat
2.      Mempunyai kemampuan bekerja dengan logika
3.      Mempunyai kemampuan menyimpan dan mengeluarkan atau memberi informasi.
4.      Rekapitulasi data.
Selain memiliki kelebihan-kelebihan di atas tentunya komputer juga memiliki kelemahan-kelemahan sebagai berikut:
  1. Program harus tersedia terlebih dahulu
  2. Program harus sesuai dengan logika komputer
  3. Data yang diolah dipersiapkan terlebih dahulu.
Teknologi komputer sebagai alat yang mendukung pelaksanaan tugas guru yang dikembangkan adalah sifat dan jenis sistem komputer yang meliputi perangkat keras, pengkat lunak dan data serta jasa pendukung yang meliputi pelatihan, buku panduan dan sebagainya. Pemanfaatan teknologi oleh pemakaiannya diharapkan dapat mendukung tugas-tugas yang dilaksanakan sehingga dapat meningkatkan pembelajaran dengan kualitas yang lebih baik.
Pendidikan adalah usaha sadar untuk menumbuhkembangkan potensi sumber daya manusia melalui kegiatan pengajaran. UU Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003, menyatakan, bahwa tujuan pendidikan nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya yaitu manusia yang bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Melalui pendidikan yang berkualitas generasi muda akan mendapatkan berbagai pengalaman, ketrampilan dan pengetahuan yang pada hakekatnya mampu menimbulkan situasi belajar pada mereka. Hal ini secara akumulasi pada gilirannya akan mempengaruhi sikap wawasan berpikir maupun pola perilaku mereka kearah yang lebih baik, yang pada akhirnya akan mempengaruhi kualitas hidup masyarakat dan negara.

Pendidikan memiliki tujuan untuk membentuk manusia susila yang cakap dan warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab tentang kesejahteraan masyarakat dan tanah air. Pendidikan dan pengajaran berdasarkan atas asas-asas yang termaktub dalam Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD 45) dan atas kebudayaan bangsa Indonesia.
Pendidikan di Indonesia berjalan di sekolah-sekolah formal. Selama ini sekolah sebagai sarana untuk menjalankan kegiatan belajar serta meningkatkan pendidikan pada anak didik secara umum. Maka sekolah yang ada diberbagai tempat bukan hanya sekolah yang maju serta berstandar nasional atau internasional atau biasa dikatakan sebagai sekolah favorit maka kita sebagai masyarakat terutama adalah orang tua siswa yang menempuh pendidikan di sekolah yang bersangkutan perlu untuk ikut meningkatkan kualitas sekolah yang ada.
Penunjang pendidikan agar bisa menjadi pendidikan yang menghasilkan generasi muda yang berkualitas maka perlu sarana penunjang sehingga pendidikan bisa berjalan dengan baik. Salah satu sarana pendidikan itu adalah komputer untuk kegiatan pembelajaran. Komputer sebagai produk kemajuan jaman bagi dunia pendidikan bukan hal yang baru saja. Selama ini komputer bisa menjadi salah satu komponen penunjang untuk mendapatkan ilmu pengetahuan bagi anak didik. Keberadaan komputer bagi masyarakat maju bukan hanya sebagai simbol identitas namun perlu dimanfaatkan sebagai penunjang yang akan meringankan dan memudahkan pemakainya.
Teknologi komputer dalam dunia pendidikan bukan suatu hal yang baru komputer sebagai simbol dari kemajuan dunia pendidikan. Selama ini komputer lebih banyak dimanfaatkan oleh dunia pendidikan. Pemanfaatan media komputer dalam pembelajaran merupakan aplikasi antara pelajaran teknologi informasi dan komunikasi dengan pembelajaran.
Penerapan teknologi komputer dalam pembelajaran yang semakin maju ini seperti yang dijelaskan di atas bukan hal yang baru lagi, apalagi saat ini dengan melihat kebutuhan yang semakin berkembang dan tuntutan dari masyarakat untuk memperoleh atau mengerjakan sesuatu dengan cepat, maka teknologi komputerlah yang dapat menjawabnya secara teknis.
Pemanfaatan teknologi komputer dalam teknologi pendidikan selalu menunjukkan kelebihan-kelebihan yaitu:
1.      Melakukan penyimpanan data secara aman
2.      Memberi dukungan pada pencapaian efektivitas pembelajaran yang dilakukan disekolah
3.      Memberikan banyak informasi pendidikan yang berguna
4.      Memberikan referensi pengembangan pembelajaran
5.      Memudahkan segala macam pekerjaan
6.      Mendukung operasional pembelajaran dimana kecepatannya dalam mengerjakan data sekaligus dapat mengurangi tingkat kesalahan
7.      Mendukung perencanaan pembelajaran yang baik dan efisien waktu
8.      Mengaplikasikan teknologi pendidikan yang baru, membuat inovasi pembelajaran yang dengan berbagai teknik yang dapat dikembangkan melalui pemanfaatan komputer.
Pemanfaatan teknologi komputer dalam pembelajaran disangkut pautkan dengan teknik yang dapat diterapkan dalam kegiatan pembelajaran untuk mencapai sesuatu tujuan pembelajaran dengan cara yang efisien. Konsep efisien sebagai perbandingan terbaik antara suatu usaha dengan hasilnya menjadi suatu ideal, nilai dan sekaligus ukuran yang perlu diwujudkan dalam teknologi. Penggunaan komputer sebagai sarana yang tersedia untuk menunjang kegiatan pembelajaran di sekolah diharapkan mampu untuk mencapai tujuan-tujuan praktis pembelajaran yang telah ditetapkan perlu berlangsung dalam rangka pelaksanaan kegiatan pembelajaran dengan hasil prestasi belajar yang selalu meningkat. Keberadaan komputer di sekolah akan bisa dimanfaatkan secara optimal oleh sekolah sehingga komputer bisa mendukung efektivitas pembelajaran.
Komputer keberadaannya di sekolah bukan hanya dapat dimanfaatkan untuk penyelenggaraan pendidikan atau kelancaran proses pembelajaran. Namun komputer dapat dimanfaatkan guru dalam menunjang pembelajaran. Di sini komputer akan bisa membantu guru dalam mengelola pembelajaran dengan baik menggunakan perangkat komputer yang ada sehingga kegiatan pembelajaran bisa lebih inovatif dan kreatif mengarahkan anak untuk lebih berprestasi lagi.

D.    Kesimpulan
Model pembelajaran berbasis TIK dengan menggunakan e-learning berakibat pada perubahan budaya belajar dalam kontek pembelajarannya. Setidaknya ada empat komponen penting dalam membangun budaya belajar dengan menggunakan model e-learning di sekolah. Pertama, siswa dituntut secara mandiri dalam belajar dengan berbagai pendekatan yang sesuai agar siswa mampu mengarahkan, memotivasi, mengatur dirinya sendiri dalam pembelajaran. Kedua, guru mampu mengembangkan pengetahuan dan ketrampilan, memfasilitasi dalam pembelajaran, memahami belajar dan hal-hal yang dibutuhkan dalam pembelajaran. Ketiga tersedianya infrastruktur yang memadai dan yang ke empat administrator yang kreatif serta penyiapan infrastrukur dalam memfasilitasi pembelejaran.
Pemanfaatan teknologi komputer dalam pembelajaran disangkutpautkan dengan teknik yang dapat diterapkan dalam kegiatan pembelajaran untuk mencapai sesuatu tujuan pembelajaran dengan cara yang efisien. Konsep efisien sebagai perbandingan terbaik antara suatu usaha dengan hasilnya menjadi suatu ideal, nilai dan sekaligus ukuran yang perlu diwujudkan dalam teknologi. Penggunaan komputer sebagai alat Bantu akan menunjang guru dan individu manusia yang menjalankan alat bantu tersebut sangat besar menentukan keberhasilan pelaksanaan pembelajaran. Komputer sebagai benda pintar namun tidak mungkin memberikan sesuatu yang berarti tanpa ada yang mengoperasionalkan. Penggunaan komputer dalam pendidikan tidak terlepas dari guru sebagai operator komputer yang akan dapat mengarahkan anak memanfaatkan komputer untuk menunjang pendidikannya.
DAFTAR PUSTAKA

JJ. Hasibuan dan Moejiono, 2002. Proses Belajar Mengajar. Bandung :Remaja Rosdakarya.

Ngalim Purwanto, 2006. Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis. Bandung : Remaja Rosdakarya.

UU No. 20 Tahun 2003 Sistem Pendidikan Naisonal. Jakarta : Departemen Pendidikan Nasional.