SELAMAT DATANG

Selamat Datang di http://widodoalgani.blogspot.com
Semoga Bermanfaat.
Mohon tinggalkan komentar.

Kamis, 12 Januari 2012

Thoharoh

Thoharoh

Thoharoh merupakan salah satu sarana untuk mensucikan diri dari hadats maupun najis. Thoharoh juga merupakan sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah karena Allah merupakan dzat yang maha suci maka ia hanya dapat didekati dengan yang suci, maka kita perlu bersuci dari hadats maupun najis apabila hendak beribadah kepada-Nya.
Dalam hal ini yang akan dibahas tentang wudlu, mandi dan tayamum.
1.      Wudlu
Wudlu menurut bahasa adalah bersih, sedangkan menurut syara' ialah membersihkan bagian-bagian anggota badan untuk menghilangkan hadats kecil dengan ketentuan dan tata cara tertentu.
Firman Allah:

ياايهاالذين امنوا اذا قمتم الى الصلاة فا غـسلوا وجوهكم وايديكم الى المرا فق ومسحوا برؤوسكم وارجلكم الى الكعبين ! (الماء ده: 6 )
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman apabila kamu hendak mengerjakan sholat maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku dan sapulah kepalamu dan basuhlah kakimu sampai dengan kedua mata kaki".

Hadis Nabi saw:

لا يقــبل الله صلاة احد كم اذا احدث حتى يتوضا
Artinya: "Allah tidak akan menerima sholat seseorang diantara kamu bila ia berhadas sampai ia berwudhu."
a.       Syarat sah wudlu
-         Islam
-         Tamyiz
-         Air mutlak yang suci dan mensucikan
-         Tidak ada yang menghalangi sampainya air ke kulit
-         Tidak berhadats besar (haid, nifas dan junub)
-         Masuk waktu sholat
b.      Rukun wudhu
-         Niyat
-         Membasuh muka
-         Membasuh tangan kanan dann kiri sampai siku
-         Mengusap sebagian rambut kepala
-         Membasuh kedua kaki sampai ke mata kaki
-         Tertib
c.       Sunnah wudhu
-         Membaca basmalah
-         Membersihkan kedua telapak tangan
-         Berkumur
-         Intinsya' (memasukkan air ke hidung untuk membersihkannya)
-         Mengusap seluruh kepala dengan air
-         Mangusap daun telinga
-         Membasuh sela-sela jenggot, sela-sela jari kaki, kalau memakai cincin diputar-putar
-         Mendahulukan yang kanan lalu yang kiri
-         Tidak berlebihan menggunakan air
-         Membasuh atau mengusah 3 kali
-         Mengucap/membaca doa sesudah wudhu
d.      Hal-hal yang membatalkan wudhu
-         Keluarnya sesuatu dari dubur dan qubul baik yang biasa keluar maupun yang tidak biasa keluar, contoh: kencing, berak.
-         Hilangnya akal
e.       Fungsi wudhu
-         Untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah dan mensyukuri nikmat-nikmat-Nya.
-         Berwudhu sekaligus dapat menghilangkan hadats dan menghilangkan kotoran.
2.      Mandi
Makna mandi menurut bahasa berarti mengalirnya air pada sesuatu. Sedang menurut syara' ialah mengalirkan air ke seluruh tubuh dengan rata untuk menghilangkan hadats besar dengan niat tertentu.
  1. Perkara yang menyebabkan mandi besar
-         Berjima', baik sampai keluar mani atau tidak keluar mani
-         Keluar mani karena sebab yang lain, seperti mimpi, onani.
-         Mati, kecuali mati syahid.
-         Setelah haid dan nifas
  1. Rukun mandi besar
-         Niat
-         Membersihkan najis yang melekat di badan
-         Mengalirkan air ke seluruh tubuh meliputi rambut dan permukaan kulit
  1. Sunnah mandi
-         Membaca basmalah
-         Berwudlu sebelum mandi
-         Menggosok seluruh tubuh dan membersihkan hal-hal yang menghalangi masuknya air untuk sampai ke kulit
-         Muwalah, membasuh suatu anggota badan sebelum kering anggota badan yang dibasuh sebelumnya
-         Mendahulukan bagian yang kanan daripada yang kiri
3.      Tayamum
Menurut bahasa tayamum berarti menyengaja dan menurut syara' tayamum adalah menyampaikan tanah ke wajah dan kedua tangan dengan beberapa syarat dan ketentuan.
وانكنتم مرض او على سفر او جاء احد منكم من الفا إط او لا مستم النساء فلم تجـدوا ماء فتيمموا صــعيدا طيـبا ! (النساء: 43 )
Artinya: Dan jika kamu sakit atau sedang dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air dan kamu telah menyentuh perempuan, kemudian tidak mendapatkan air maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik."
a.       Syarat sah tayamum
-         ada uzur, dengan sebab tidak ada air, musafir, sakit, dsb.
-         Masuk waktu sholat
-         Harus dengan debu yang suci
-         Tidak dapat menggunakan air karena uzur syar'i seperti takut akan pencuri, penjahat, karena takut ketinggalan rombongan perjalanan, sakit.
b.      Rukun tayamum
-         Mempersiapkan debu
-         Niat tayamum
-         Mengusap wajah
-         Mengusah kedua tangan
-         Tertib
c.       Hal-hal yang membatalkan tayamum
seperti yang membatalkan wudhu
  1. Fungsi tayamum
-         untuk menunjukkan sifat ar rohman dan ar rohim allah
-         menyadarkan manusia bahwa dirinya diciptakan dari tanah oleh allah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tolong Beri Komentar demi perkembangan blog ini....
Terima kasih